BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena
seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya
kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka di dalam penyusunannya
memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian
secara mendalam
Dan pada
dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen
kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji
buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat
mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum
yang lain.
Kurikulum
sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen
yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan
menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa
tujuan yang dalam hal ini adalah tujuan pendidikan
Melihat bahwa
sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka pemakalah mengambil
tema "komponen kurikulum". Kurikulum
merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu
Lembaga Pendidikan, dengan kurikulum akan tergambar secara jelas secara berencana
bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Komponen
Kurikulum
Kurikulum merupakan sebuah sistem di mana di dalamnya
terdapat beberapa komponen yang saling terkait, terintegrasi, dan tidak dapat
dipisahkan satu sama lainnya.[1]
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia maupun binatang
yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari
anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau bahan, metode,
serta evaluasi. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi.
Kesesuaian ini meliputi dua hal: pertama, kesesuaian antara kurikulum dengan
tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan
perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum.[2]
B. Analisis
komponen kurikulum
1. Tujuan
Tujuan
memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan
mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan
berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian
nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Kita mengenal beberapa
kategori tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum dan khusus, jangka panjang, dan jangka pendek.
Dalam
kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976 dikenal kategori tujuan
sebagai berikut.
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan
bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan yang
paling tinggi dalam hierarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat
ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah Pancasila. Menurut Undang-undang
No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Nasional
adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang beriman, bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri,
dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan pendidikan nasional menurut UU No. 2 Tahun 1989 pada dasarnya untuk
membentuk anak didik menjadi manusia seutuhnya, yang mempunyai ilmu pengetahuan
dan teknologi serta beriman dan bertakwa atau dikenal juga untuk membentuk
manusia Pancasilais.
b.
Tujuan
Institusional
Tujuan
institusional merupakan sasaran pendidikan sesuatu lembaga pendidikan. Tujuan
institusional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem
pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap
lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut tujuan institusional,
karena itu dikenal bermacam-macam tujuan institusional, antara lain tujuan
institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/ MA, Universitas/Akademi/UIN/IAIN/STAIN, dan
lain sebagainya.[3]
Keberadaan
tujuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang
kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Agar tidak terjadi penyimpangan, tiap
tujuan institusional mesti di dahului dengan pengertian pendidikan, dasar
pendidikan, tujuan pendidikan nasional, dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.
c.
Tujuan
Kurikuler
Tujuan
kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional dalam melaksanakan
kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, isi
pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan
pendidikan. Suatu lembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya
dapat dilihat dari GBPP suatu bidang studi. Dari GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) tersebut, terdapat suatu tujuan
kurikuler yang perlu dicapi oleh anak didik setelah ia menyelesaikan pendidikannya.
Hal lain
yang perlu diperhatikan adalah bahwa tujuan kurikuler mesti mencerminkan tindak
lanjut dari tujuan kurikuler dan tujuan pendidikan nasional. Karena itu,
penjabaran tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional mesti
menggambarkan tujuan kurikuler sehingga akan terlihat jelas hubungan hierarkis
dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.
d.
Tujuan
instruksional
Tujuan ini
bersifat operasional, yaitu diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya
proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari
pembahasan. Untuk mencapai tujuan instruksional ini, biasanya seorang
pendidik/guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP). Dalam upaya mencapai
tujuannya, tujuan instruksional ini sangat ditentukan oleh kondisi proses
belajar mengajar yang ada, antara lain kompetensi pendidikan, fasilitas
belajar, anak didik, metode, lingkungan, dan faktor yang lain. Tujuan
instruksional ada dua. Pertama, tujuan instruksional umum. Kedua, tujuan
instruksional khusus.[4]
Tujuan pendidikan nasional yang berjangka panjang merupakan suatu tujuan
pendidikan umum, sedangkan tujuan instruksional yang berjangka waktu cukup
pendek merupakan tujuan yang bersifat khusus. Tujuan-tujuan khusus dijabarkan
dari sasaran-sasaran pendidikan yang bersifat umum yang biasanya abstrak dan
luas, menjadi sasaran khusus yang lebih konkret, sempit dan terbatas. Dalam
kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas tujuan-tujuan khusus lebih diutamakan,
karena lebih jelas dan mudah pencapaiannya, sebab akan dapat memberikan
gambaran yang lebih konkret, dan menekankan pada perilaku siswa.
Perumusan tujuan mengajar yang berbentuk tujuan khusus memberikan beberapa
keuntungan:
a.
Tujuan khusus
memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan mengajar-belajar kepada
siswa.
b.
Membantu
memudahkan guru-guru memilih dan menyusun bahan ajar.
c.
Memudahkan guru
menentukan kegiatan belajar dan media mengajar.
d.
Memudahkan guru
mengadakan penilaian.
Di samping keuntungan-keuntungan
di atas pengembangan tujuan-tujuan mengajar yang bersifat khusus menghadapi
beberapa kesukaran yaitu: sukar menyusun tujuan-tujuan khusus untuk domain
afektif dan sukar menyusun tujuan-tujuan khusus pada tingkat tinggi. Untuk
mengatasi kedua kesukaran ini diperlukan keahlian, latihan dan pengalaman yang
mencukupi dari guru-guru. Beberapa ahli sepakat tujuan khusus merupakan suatu
perilaku yang diperlihatkan siswa pada akhir suatu kegiatan belajar, dan juga
memberikan beberapa spesifikasi dari tujuan-tujuan mengajar khusus, yaitu:
a.
Menggambarkan
apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh siswa, dengan: 1) menggunakan
kata-kata kerja yang menunjukkan tingkah laku yang diamati, 2) menunjukkan
stimulus yang membangkitkan tingkah laku siswa, 3) memberikan pengkhususan
tentang sumber-sumber yang dapat digunakan siswa dan orang-orang yang dapat
diajak bekerja sama.
b.
Menunjukkan
mutu tingkah laku yang diharapkan dilakukan oleh siswa, dalam bentuk: 1)
ketepatan atau ketelitian respon, 2) kecepatan, panjangnya dan frekuensi
respon.
c.
Menggambarkan
kondisi atau lingkungan yang menunjang tingkah laku siswa, berupa, 1) kondisi
atau lingkungan fisik, 2) kondisi atau lingkungan psikologis.[5]
2. Isi atau bahan
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum
atau konten itu sendiri. Menurut Al-Basyir yang dikutip dalam bukunya Katni
menyebutkan bahwa yang disebut dengan materi adalah tema-tema pembelajaran yang
telah ditentukan yang mengandung berbagai keterampilan baik yang bersifat Aqliyah, Jasadiyah, dan berbagai cara mengkajinya atau mempelajarinya. Isi
kurikulum lebih lanjut dikembangkan dan disusun berdasarkan hal sebagai
berikut:[6]
a. Materi kurikulum
berupa bahan pembelajaran yang terdiri atas bahan kajian atau topik-topik
pembelajaran yang dapat dikaji oleh peserta didik dalam proses pembelajaran
untuk mencapai kompetensi capaian pembelajaran
b. Materi
kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan
c. Materi
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Materi
sebagaimana pendapat Sukmadinata dalam bukunya Katni harus mengandung beberapa
aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum yang meliputi:
a. Teori ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang
saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b.
Konsep adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari
kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau
gejala.
c.
Generalisasi adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus,
bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d.
Prinsip yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang
mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e.
Prosedur yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran
yang harus dilakukan peserta didik.
f.
Fakta adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting,
terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
g.
Istilah adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang
diperkenalkan dalam materi.
h.
Contoh/ilustrasi yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i.
Definisi yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu
hal/kata dalam garis besarnya.
j.
Preposisi yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran
dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[7]
Siswa
belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang,
alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan
tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan
memberikan dirancang dalam suatu rencana mengajar yang mencakup komponen-komponen kurikulum.
3. Metode
Metode atau strategi pembelajaran menempati
fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan
oleh siswa dan guru. Karena itu penyusunan hendaknya berdasarkan analisis tugas
yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa.
4. Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena
kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan
evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat
dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan
upaya bimbingan yang perlu dilakukan.[8]
Dalam mengevaluasi, biasanya
seorang pendidik akan mengevaluasi anak didik dengan materi atau bahan yang
telah diajarkannya, atau paling tidak ada kaitannya dengan yang telah
diajarkan. Hal ini sangat penting, mengingat hasil penilaian atau
hasil yang dimiliki oleh anak didik tidak jarang menjadi barometer atas
keberhasilan proses pengajaran pada suatu sekolah dan berkaitan erat dengan
masa depan anak didik.[9]
[1] Katni dan Ode Mohamad Man Arfa Ladamay, Pengembangan
Kurikulum PAI, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2015). 26
[2] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2016). 102
[3] Abdullah Idi,
Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2011). 55
[4] Abdullah Idi,
Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik. 57
[5] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek.
104-105
[6] Katni dan Ode Mohamad Man Arfa Ladamay, Pengembangan Kurikulum PAI. 30
[7] Katni dan Ode Mohamad Man Arfa Ladamay, Pengembangan Kurikulum PAI. 30-31
[8]
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran
(Jakarta: Bumi Aksara, 1995). 29
[9] Abdullah Idi,
Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik. 59