KOMPONEN KURIKULUM

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka di dalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam

Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.

Kurikulum sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa tujuan yang dalam hal ini adalah tujuan pendidikan

Melihat bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka pemakalah mengambil tema "komponen kurikulum". Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Pendidikan, dengan kurikulum akan tergambar secara jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam pendidikan.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A.      Komponen Kurikulum

Kurikulum merupakan sebuah sistem di mana di dalamnya terdapat beberapa komponen yang saling terkait, terintegrasi, dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.[1] Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia maupun binatang yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah: tujuan, isi atau bahan, metode, serta evaluasi. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal: pertama, kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi,  dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum.[2]

 

B.       Analisis komponen kurikulum

1.    Tujuan

Tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Kita mengenal beberapa kategori tujuan pendidikan, yaitu tujuan umum dan khusus, jangka panjang, dan jangka pendek.

Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976 dikenal kategori tujuan sebagai berikut.

 

a.    Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam hierarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah Pancasila. Menurut Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan pendidikan nasional menurut UU No. 2 Tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia seutuhnya, yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertakwa atau dikenal juga untuk membentuk manusia Pancasilais.

b.    Tujuan Institusional

Tujuan institusional merupakan sasaran pendidikan sesuatu lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut tujuan institusional, karena itu dikenal bermacam-macam tujuan institusional, antara lain tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/ MA, Universitas/Akademi/UIN/IAIN/STAIN, dan lain sebagainya.[3]

Keberadaan tujuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Agar tidak terjadi penyimpangan, tiap tujuan institusional mesti di dahului dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan, tujuan pendidikan nasional, dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.

c.    Tujuan Kurikuler

Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatu lembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari GBPP suatu bidang studi. Dari GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran) tersebut, terdapat suatu tujuan kurikuler yang perlu dicapi oleh anak didik setelah ia menyelesaikan pendidikannya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa tujuan kurikuler mesti mencerminkan tindak lanjut dari tujuan kurikuler dan tujuan pendidikan nasional. Karena itu, penjabaran tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional mesti menggambarkan tujuan kurikuler sehingga akan terlihat jelas hubungan hierarkis dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.

d.    Tujuan instruksional

Tujuan ini bersifat operasional, yaitu diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari pembahasan. Untuk mencapai tujuan instruksional ini, biasanya seorang pendidik/guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP). Dalam upaya mencapai tujuannya, tujuan instruksional ini sangat ditentukan oleh kondisi proses belajar mengajar yang ada, antara lain kompetensi pendidikan, fasilitas belajar, anak didik, metode, lingkungan, dan faktor yang lain. Tujuan instruksional ada dua. Pertama, tujuan instruksional umum. Kedua, tujuan instruksional khusus.[4]

Tujuan pendidikan nasional yang berjangka panjang merupakan suatu tujuan pendidikan umum, sedangkan tujuan instruksional yang berjangka waktu cukup pendek merupakan tujuan yang bersifat khusus. Tujuan-tujuan khusus dijabarkan dari sasaran-sasaran pendidikan yang bersifat umum yang biasanya abstrak dan luas, menjadi sasaran khusus yang lebih konkret, sempit dan terbatas. Dalam kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas tujuan-tujuan khusus lebih diutamakan, karena lebih jelas dan mudah pencapaiannya, sebab akan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret, dan menekankan pada perilaku siswa.

Perumusan tujuan mengajar yang berbentuk tujuan khusus memberikan beberapa keuntungan:

a.    Tujuan khusus memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan mengajar-belajar kepada siswa.

b.    Membantu memudahkan guru-guru memilih dan menyusun bahan ajar.

c.    Memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media mengajar.

d.    Memudahkan guru mengadakan penilaian.

Di samping keuntungan-keuntungan di atas pengembangan tujuan-tujuan mengajar yang bersifat khusus menghadapi beberapa kesukaran yaitu: sukar menyusun tujuan-tujuan khusus untuk domain afektif dan sukar menyusun tujuan-tujuan khusus pada tingkat tinggi. Untuk mengatasi kedua kesukaran ini diperlukan keahlian, latihan dan pengalaman yang mencukupi dari guru-guru. Beberapa ahli sepakat tujuan khusus merupakan suatu perilaku yang diperlihatkan siswa pada akhir suatu kegiatan belajar, dan juga memberikan beberapa spesifikasi dari tujuan-tujuan mengajar khusus, yaitu:

a.    Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh siswa, dengan: 1) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan tingkah laku yang diamati, 2) menunjukkan stimulus yang membangkitkan tingkah laku siswa, 3) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan siswa dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.

b.    Menunjukkan mutu tingkah laku yang diharapkan dilakukan oleh siswa, dalam bentuk: 1) ketepatan atau ketelitian respon, 2) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respon.

c.    Menggambarkan kondisi atau lingkungan yang menunjang tingkah laku siswa, berupa, 1) kondisi atau lingkungan fisik, 2) kondisi atau lingkungan psikologis.[5]

 

2.    Isi atau bahan

Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau konten itu sendiri. Menurut Al-Basyir yang dikutip dalam bukunya Katni menyebutkan bahwa yang disebut dengan materi adalah tema-tema pembelajaran yang telah ditentukan yang mengandung berbagai keterampilan baik yang bersifat Aqliyah, Jasadiyah, dan berbagai cara mengkajinya atau mempelajarinya. Isi kurikulum lebih lanjut dikembangkan dan disusun berdasarkan hal sebagai berikut:[6]

a.    Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri atas bahan kajian atau topik-topik pembelajaran yang dapat dikaji oleh peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi capaian pembelajaran

b.    Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan

c.    Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Materi sebagaimana pendapat Sukmadinata dalam bukunya Katni harus mengandung beberapa aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum yang meliputi:

a.  Teori ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.

b.    Konsep adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.

c.    Generalisasi adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.

d.    Prinsip yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.

e.    Prosedur yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.

f.     Fakta adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.

g.    Istilah adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.

h.    Contoh/ilustrasi yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.

i.      Definisi yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.

j.      Preposisi yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[7]

Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan dirancang dalam suatu rencana mengajar yang mencakup komponen-komponen kurikulum.

 

3.    Metode

Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu penyusunan hendaknya berdasarkan analisis tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa.

 

4.    Evaluasi

 

Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.[8]

Dalam mengevaluasi, biasanya seorang pendidik akan mengevaluasi anak didik dengan materi atau bahan yang telah diajarkannya, atau paling tidak ada kaitannya dengan yang telah diajarkan. Hal ini sangat penting, mengingat hasil penilaian atau hasil yang dimiliki oleh anak didik tidak jarang menjadi barometer atas keberhasilan proses pengajaran pada suatu sekolah dan berkaitan erat dengan masa depan anak didik.[9]

 



[1] Katni dan Ode Mohamad Man Arfa Ladamay, Pengembangan Kurikulum PAI, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2015). 26

[2] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016). 102

[3] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011). 55

[4] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik. 57

[5] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek. 104-105

[6] Katni dan Ode Mohamad Man Arfa Ladamay, Pengembangan Kurikulum PAI. 30

[7] Katni dan Ode Mohamad Man Arfa Ladamay, Pengembangan Kurikulum PAI. 30-31

[8] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 1995). 29

[9] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktik. 59

Makalah Korelasi Pendidikan Islam dan Nasional

  BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang   Pendidikan Islam merupakan suatu lembaga pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah N...